Widget HTML #1

Kompetensi Guru Pendidikan Agama Buddha

[https://buddhismedia.blogspot.com] Kompetensi Guru Pendidikan Agama Buddha
Ilustrasi: Buddhis Media

Kompetensi Guru Pendidikan Agama Buddha

Buddhis Media. Pendidikan merupakan usaha sadar dalam menyiapkan peserta didik melalui kegiatan belajar dalam meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas. Dari hal tersebut tentunya pendidikan secara berkesinambungan perlu ditingkatkan dalam usaha mencapai tujuan yang akan dicapai. Setiap yang terlibat dalam proses pendidikan harus mengerti, dan memahami hakekat serta tujuan pendidikan yang memiliki keterampilan dan pengetahuan, Selain hal tersebut sehat jasmani dan rohani, berkepribadian mantap, dan mandiri serta memiliki rasa tanggung jawab bagi kemajuan bangsanya.

Seorang guru sangatlah memegang peranan yang sangat penting dalam memebina siswa di lingkungan sekolah. Sebagai orang tua kedua di lingkungan sekolah, seorang guru seharusnya memberikan teladan yang baik bagi siswanya, akan tetapi fakta-fakta yang terjadi di lapangan banyak terjadi penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan guru. Contoh kasus yang terjadi di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, merupakan suatu tindakan yang tidak terpuji yang meresahkan warga. Perselingkuhan seorang guru SD dengan seorang pria yang berujung dengan beredarnya foto serta video asusila keduanya. Tindakan ini dapat merusak citra baik semua guru. (http://regional.kompas.com/read/2013/08/21/1400508/Polisi.Bingung.Tangani.Kasus.Video.Porno.Guru.di.Sinjai, diakses pada tanggal 10 September 2013).

Berdasarkan uraian peristiwa di atas, apabila pemerintah tindak segera memberikan tindakan lanjut, tentunya berimbas pada  pendidikan diIndonesia. Seorang guru yang tidak memberikan teladan yang baik, mencerminkan kepribadian yang tidak dapat diteladani oleh siswa.Berdasarkan Permndiknas Nomor 16 tahun 2007 ada empat macam kompetensi guru yang dapat dijadikan tuntunan dalam mengembangkan pendidikan di Indonesia.

Kompetensi kepribadian yang harus dimiliki guru meliputi kemampuan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa yang menjadi teladan bagi siswa. Dengan adanya kompetensi kepribadian guru tentunya proses pembelajaran di sekolah menjadi lebih efektif, karena sumber belajar tidak hanya terpaku pada materi-materi pembelajaran saja. Perlu diketahui perilaku seorang guru juga menjadi sumber teladan bagi perserta didik. Oleh karena itu, seorang guru dalam berperilaku harus sesuai dengan permendiknas yang telah ditetapkan.

Di dalam agama Buddha, terdapat di dalam Lohicca Sutta, Digha Nikaya menjelaskan tentang seorang guru yang baik dan yang buruk yang dapat di jadikan tuntunan dalam membentuk kepribadian yang baik. Hal yang terkandung di dalam sutta tersebut hendaknya dapat menjadi bahan pertimbangan dalam mengambil suatu tindakan untuk membentuk kepribadian yang baik.

Kepribadian adalah pola keseluruhan tingkah laku seseorang yang nampak dalam bentuk tingkah laku, meliputi pola pikir, cara mengemukakan pendapat dan bentuk-bentuk aktivitas lainnya. Kepribadian bukanlah sesuatu yang dapat dikenakan ataupun ditinggalkan sebagaimana orang mengenakan pakaian ataupun mengikuti gaya mode tertentu. Kepribadian adalah tentang diri pribadi secara keseluruhan, sesuatu yang unik pada diri masing-masing individu.

Menurut Gordon Allport dalam Hutagalung (2007:1), kepribadian adalah organisasi dinamis dalam individu sebagai sistem psikofisik yang menentukan caranya yang khas dalam menyesuaikan diri terhadap lingkungan. (personality is the dinamic organitazation within the individual of those psychophysical systems that determine his unique adjustment to hisenvironment). Dari ulasan salah satu pendapat ahli tersebut tentunya kepribadian erat kaitannya dengan lingkungan. Individu yang mempunyai kepribadian yang baik merupakan individu yang mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan.

Pembentukan kepribadian seseorang pada umumnya dipengaruhi oleh dua faktor, yaitu:
1. Faktor Dalam
Faktor yang mempengaruhi pembentukan kepribadian seseorang biasanya dibedakan antara pengaruh bangun tubuh dan getah-getah tubuh. Keadaan fisik tertentu seperti gemuk, pendek atau tinggi kurus, tubuh berotot atau berbadan lemah sering merupakan faktor fisik yang menentukan. Di samping itu, faktor mental pun mempunyai pengaruh yang besarpula, misalnya intelegensia atau emosionalitas yang tinggi, bakat khusus ataupun hambatan mental.

2. Faktor Luar
Pembentukan kepribadian seseorang juga dipengaruhi oleh keadaan lingkungan sekitar dan oleh orang-orang yang berada di sekitarnya. Faktor dari luar tersebut adalah sebagai berikut:

a. Keluarga
Keluarga adalah lingkungan pertama yang berperan dalam pembentukan keribadian. Beberapa hal yang berpengaruh diantaranya sikap orang tua terhadap anak, keharmonisan antar kedua orang tua, sikap demokratis atau otoriter anggota keluarga, keadaan ekonomi keluarga dan kehidupan beragama dikeluarga serta hubungan keluarga dengan masyarakat sekitar.

b. Sekolah
Pengaruh sekolah dalam pembentukan kepribadian dilatar belakangi oleh kurikulum, kegiatan ekstra kurikuler, hubungan guru dengan siswa dan Badan Pembantu Penyelenggara Pendidikan (BP3). Hal-hal tersebut jelas mempengaruhi pola sikap siswa. Faktor guru merupakan hal yang sangat perlu mendapat perhatian, karena guru sebagai pengganti orang tua di sekolah sehingga guru menjadi tokoh identifikasi yang mewarnai pribadi siswa. Pendidikan yang secara tidak langsung diterima anak sebelum masuk sekolah dan pengalaman yang dibawa anak dari rumah, akan menentukan sikapnya terhadap sekolah. Pendidikan agama merupakan dasar bagi pembinaan sikap dan mental keagamaan pada anak. Apabila Guru Pendidikan Agama mampu membina sikap positif terhadap agama dan berhasil membentuk pribadi danmoral, maka anak telah mempunyai pegangan atau bekal dalam menghadapi berbagai kegoncangan yang biasa terjadi pada masa remaja. Tugas pembentukan pribadi anak bukan tugas Guru Pendidikan Agama saja, tetapi juga tugas semua guru disamping tugas orang tua.

C. Sosial Budaya
Dalam pertumbuhan dan perkembangan seseorang, faktor sosial budaya cukup berpengaruh dan memberikan warna terhadap kepribadiannya. Kepribadian seseorang yang dikembangkan di daerah pegunungan dan daerahpantai, orang perkotaan dengan orang pedesaan akan berbeda. Oleh karena itu sekolah ada baiknya mengenalkan kehidupan sosial budaya lain, agar mereka tidak terlalu terpaku dengan lingkungan masyarakatnya saja.

d. Alam
Pengaruh alam dalam pembentukan kepribadian, antara lain geografis, tingkat kesuburan, daerah, terbuka dan terisolir. Anak yang lahir dan dibesarkan di daerah yang tandus dan gersang cenderung memiliki temperamen yang keras dan tinggi. Begitu pula dengan anak yang hidup di daerah subur cenderung memiliki temperamen yang lembut dan kurang memiliki sifat kompetitif (Dirjen Bimas Hindu Buddha, 1997:105-109).

Di dalam Permendiknas nomor 16 tahun 2007, terdapat kompetensi kepribadian yang harus dimiliki oleh guru mata pelajaran, yaitu:

1. Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia.

a. Menghargai peserta didik tanpa membedakan keyakinan yang dianut, suku, adat-istiadat, daerah asal, dan gender.
b. Bersikap sesuai dengan norma agama yang dianut, hukum dan sosial yang berlaku dalam masyarakat, dan kebudayaan nasional Indonesia yang beragam.

2. Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat.

a. Berperilaku jujur, tegas, dan manusiawi.
b. Berperilaku yang mencerminkan ketakwaan dan akhlak mulia.
c. Berperilaku yang dapat diteladan oleh peserta didik dan anggota masyarakat di sekitarnya.

3. Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa.

a. Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap dan stabil.
b. Menampilkan diri sebagai pribadi yang dewasa, arif, dan berwibawa.

4. Menunjukkan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri.

a. Menunjukkan etos kerja dan tanggung jawab yang tinggi.
b. Bangga menjadi guru dan percaya pada diri sendiri.
c. Bekerja mandiri secara professional

5. Menjunjung tinggi kode etik profesi guru.

a. Memahami kode etik profesi guru.
b. Menerapkan kode etik profesi guru.
c. Berperilaku sesuai dengan kode etik profesi guru.

Guru sebagai tenaga profesional dalam bidang kependidikan, memiliki kode etik, yang dikenal dengan kode Etik Guru Indonesia. Kode Etik Guru ini merupakan hasil kongres PGRI XIII pada 21 – 25 November 1973 di Jakarta.

a. Guru berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk membantu manusia pembangunan yang ber–Pancasila.
b. Guru memiliki kejujuran professional dalam menerapkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak didik masing-masing.
c. Guru mengadakan komunikasi, terutama dalam memperoleh informasi tentang anak didik, tetapi menghindarkan diri dari segala bentuk penyalahgunaan.
d. Guru menciptakan suasana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan dengan orang tua murid sebaik–baiknya bagi kepentingan anak didik.
e. Guru memelihara hubungan baik dengan masyarakat di sekitar sekolahnya maupun masyarakat yang lebih luas untuk kepentingan pendidikan.
f. Guru secara sendiri atau bersama–sama berusaha mengembangkan dan meningkatkan mutu profesinya.
g. Guru menciptakan dan memelihara hubungan antar sesama guru baik berdasarkan lingkungan kerja maupun di dalam hubungan antara sesama guru baik berdasarkan lingkungan kerja maupun di dalam hubungan keseluruhan.

h. Guru secara bersama-sama memelihara, membina, dan meningkatkan mutu organisasi guru propesional sebagai sarana pengabdian.
i. Guru melaksanakan segala ketentuanyang merupakan kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan.
Guru sebagai tanga profepsional dengan memahami sembilan butir kode etik guru diharapkan guru mampu berperan serta aktif dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan peserta didik sehingga tercapai tujuan yang tertuang dalam tujuan pendidikan nasional.

Bila dikaitkan dalam agama Buddha. Salah satu sutta dalam Lohicca Sutta dapat diterapankan untuk mengambangkan Kompetensi Kepribadian Guru Pendidikan Agama Buddha. Dalam khotbah Sang Buddha kepada Brahmana Lohicca yang terdapat dalam Lohicca Sutta, Diggha Nikaya menjelaskan tentang guru yang baik dan yang buruk. Dalam sutta tersebut di jelaskan lebih rinci mengenai hal itu yang dapat dijadikan teladan untuk pembentukan kepribadian guru pendidikan agama Buddha.

Ada tiga jenis guru di dunia ini layak dicela, dan jika siapapun mencela guru-guru demikian, celaannya adalah pantas, benar, sesuai dengan kenyataan dan tidak salah, yaitu;

a. Seorang guru yang telah meninggalkan keduniawian dan menjalani kehidupan tanpa rumah, tetapi belum mencapai buah pertapaan. Mengajarkan kepada muridnya, akan tetapi masih pada tujuan mencapai buah pertapaan. Bagaikan seorang laki-laki yang terus-menerus mendekati seorang perempuan yang menolaknya dan merangkulnya walaupun ia telah berpaling.
b. Seorang guru yang telah meninggalkan keduniawian dan menjalani kehidupan tanpa rumah, tetapi belum mencapai buah pertapaan. Mengajarkan kepada muridnya, dan melupakan tujuan awal dalam  mencapai buah pertapaan. Bagaikan meninggalkan ladangnya sendiri, ia memikirkan ladang rang lain yang perlu dikerjakan.
c. Seorang guru yang telah meninggalkan keduniawian, menjalani kehidupan tanpa rumah, dan mencapai buah pertapaan.  Mengajarkan kepada muridnya, bagaikan setelah memotong satu belenggu lama, seseorang membuat belenggu baru.

Seorang Tathagata telah muncul di dunia ini, seorang Arahat, Buddh yang telah mencapai penerangan sempurna, memiliki kebijaksanaan dan perilaku yang sempurna, telah semprna menempuh sang jalan, pengenal seluruh alam, penjinak manusia yang harus dijinakkan yang tiada bandingnya, Guru para dewa dan manusia, tererahkan dan terberkahi. Beliau, setelah mencapainya denagn pengetahuan-Nya sendiri, menyatakan kepada dunia bersama para dewa, Mara dan Brahma, para Raja dan umat manusia. Beliau membabarkan Dhamma, yang indah di awal, indah di pertengahan, indah di akhir, dalam makna dan kata, dan menunjukan kehidupan suci yang sempurna dan murni sepenuhnya.

Seorang siswa pergi meninggalkan keduniawian dan mempraktikkan moralitas, menjaga pintu-pintu indriannya, mencapai jhana. Ia menembus empat kebenaran mulia, sang jalan, dan lenyapnya kekotoran. Jika seorang murid dari seorang guru mencapai keluhuran demikian, guru itu adalah yang di dunia ini tidak boleh dicela, dan jika seseorang mencela guru itu, celaannya tidak pantas, tidak benar, dan tidak sesuai dengan kenyataan, dan salah.

Demikianlah salah satu sutta yang menjelaskan tentang guru yang dapat dijadikan teladan dalam kehidupan ini. Untuk membentuk kepribadian guru yang baik, hal-hal yang dapat diterapkan dalam khotbah Sang Buddha. Menjadi seorang guru yang dijadikan figur teladan bagi para peserta didiknya haruslah membuat seorang guru lebih berhati-hati dalam berpikir, berucap, maupun melakukan tindakan secara jasmani. Hal-hal yang telah diuraikan di atas merupakan panduan yang sangat   bagi seorang guru dalam memberikan pelajaran kepada para peserta didiknya. Dengan menerapkan kelima hal tersebut seorang guru akan lebih mudah menyampaikan pelajaran kepada peserta didik, dan para peserta didiknya pun menjadi lebih mudah menerima apa yang ia sampaikan. Semoga tulisan ini dapat memotivasi para guru agama Buddha untuk terus meningkatkan kualitasnya dalam hal pengajaran, sehingga dapat menunjang perbaikan kualitas pendidikan agama Buddha di Indonesia.

Sebagai seorang pendidik memegang peranan yang sangat penting dimana proses belajar dapat berlangsung sesuai dengan tujuan yang telah direncanakan. Hendaknya kepribadian seorang guru seperti yang telah diuraikan di atas yang dapat di jadikan panutan dalam mendidik siswanya. Di dalam mendidik itu sendiri, seorang guru memiliki tanggung jawab yang sangat besar, tidak hanya sebatas di lingkungan kelas akan tetapi di lingkungan masyarakat pun hendaknya dapat memeberikan teladan yang baik kepada masyarakat. Dalam pendidikan Agama Buddha hendaknya menjadikan khotbah-khotbah Sang Buddha sebagai inspirasi dalam memberikan pelajaran di lingkungan sekolah. Seperti halnya yang ada di dalam Lohicca Sutta, Digha Nikaya seorang guru haruslah memberikan teladan yang baik.

Referensi:
Digha Nikaya: The long Discourses of The Buddha A Trsanslation. 2009. Terjemahan oleh Team Giri Mangala Publication dan Team DhammaCitta Press: DhammaCitta Press.
Haq, Abdul. 2013. “Polisi Bingung Tangani Kasus Video Porno Guru di Sinjai”. http://regional.kompas.com/read/2013/08/21/1400508/Polisi.Bingung.Tangani.Kasus.Video.Porno.Guru.di.Sinjai, diakses pada tanggal 10 September 2013).
Hutagalung, Inge. 2007. Pengembangan Kepribadian. Jakarta: PT Indeks.
Konggres PGRI VIII Tahun 1973.
Permendiknas Nomor 16 tahun 2007.
Tim Penyusun. 1997. Bahan Dasar Pendidikan Wawasan Kependidikan Guru Agama Buddha Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama. Jakarta: departemen Pendidikan Nasional Direktorat Pendidikan Dasar dan Menengah Bagian Proyek Peningkatan Wawasan Keagamaan Guru.

IKUTI BERITA & ARTIKEL BUDDHIS LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Posting Komentar untuk "Kompetensi Guru Pendidikan Agama Buddha"