Menjadi Guru Pendidikan Agama Buddha Bukan Sekadar Pengajar
![]() |
Ilustrasi: Buddhis Media |
Menjadi Guru Pendidikan Agama Buddha Bukan Sekadar Pengajar
Menurut UU No. 20 Tahun 2003, tentang sistem pendidikan nasional, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara. Sedangkan Buddhis merupakan ajaran yang dikembangkan oleh Sidharta Gautama yang antara lain mengajarkan bahwa kesengsaraan adalah bagian kehidupan yangg tidak terpisahkan dan orang dapat membebaskan diri dari kesengsaraan dengan menyucikan mental dan moral diri pribadi (http://www.artikata.com/arti-322529-buddhisme.html). Jadi pendidikan Buddhis dapat diartikan sebagai suatu proses atau cara mendidik yang berlandaskan pemahaman terhadap ajaran Buddha serta dalam pengajaran berlandaskan nilai-nilai luhur Buddha Dhamma.
Dengan tidak
mengesampingkan tujuan pendidikan sebagaimana yang tertuang dalam
undang-undang, seorang guru hendaknya memegang pedoman yang dapat dijadikan
sebagai rambu-rambu dalam mengajarkan materi kepada peserta didik. Sebagai mana
yang terdapat dalam khotbah Sang Buddha dalam Digha NIkaya, LOhicca Sutta disebutkan bagaimana guru yang layak
dicela dan guru yang tidak patut dicela.
Ada 3 jenis guru yang layak dicela, yaitu:
- Guru yang mengajarkan suatu ajaran namun muridnya mencela dan mencemooh karena belum mencapai. Bagaikan seorang laki-laki yang terus menerus mendekati seorang perempuan yang menolaknya dan merangkulnya walaupun ia telah berpaling.
- Guru belum mencapai, namun murid-muridnya mendengarkan dan memperhatikan nasihat-nasihatnya dan berusaha untuk mencapai kesucian. Bagaikan meninggalkan ladangnya ladangnya sendiri, ia memikirkan lading orang lain yang perlu dikerjakan.
- Guru telah mencapai, namun murid-muridnya tidak menghiraukan ketika ia mengajar. Bagaikan setelah memotong satu belenggu lama, seseorang membuat belenggu baru.
Ada 3 guru yang tidak patut dicela, yaitu:
- Seorang Sammasambuddha yang dapat menuntun muridnya memiliki sifat-sifat seperti Beliau.
- Guru yang dapat menuntun muridnya hingga mencapai jhana-jhana.
- Guru yang dapat menuntun muridnya hingga mencapai tingkat kesucian.
Seorang pendidik memegang peranan yang
sangat penting dimana proses belajar dapat berlangsung sesuai dengan tujuan
yang telah direncanakan. Dengan melihat uraian di atas hendaknya seorang guru dapat
dijadikan panutan dalam mendidik siswanya. Di dalam mendidik itu sendiri,
seorang guru memiliki tanggung jawab yang sangat besar, tidak hanya sebatas di
lingkungan kelas akan tetapi di lingkungan masyarakat pun hendaknya dapat
memeberikan teladan yang baik kepada masyarakat. Dalam pendidikan Agama Buddha
hendaknya menjadikan khotbah-khotbah Sang Buddha sebagai inspirasi dalam
memberikan pelajaran di lingkungan sekolah. Seperti halnya yang ada di dalam Digha Nikaya, Lohicca Sutta seorang guru
haruslah memberikan teladan yang baik.
Referensi:
Digha Nikaya: The long Discourses of The Buddha A
Trsanslation. 2009. Terjemahan oleh Team Giri Mangala Publication dan Team
DhammaCitta Press: DhammaCitta Press.
http://www.artikata.com/arti-322529-buddhisme.html
di akses pada20 Maret 2014.
UU No. 20 Tahun 2003
IKUTI BERITA & ARTIKEL BUDDHIS LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Posting Komentar untuk "Menjadi Guru Pendidikan Agama Buddha Bukan Sekadar Pengajar"
Posting Komentar